BI Ungkap Alasan Dana Rp200 Triliun Belum Dorong Penurunan Bunga Kredit

BI Nilai Kucuran Dana Rp200 Triliun Belum Mampu Tekan Suku Bunga Kredit
Bank Indonesia (BI) menilai kebijakan pelonggaran likuiditas melalui kucuran dana sebesar Rp200 triliun ke perbankan belum cukup kuat untuk mendorong penurunan suku bunga kredit secara signifikan. Meski langkah tersebut bertujuan memperkuat likuiditas dan mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor riil, transmisi kebijakan moneter ke suku bunga kredit dinilai masih menghadapi sejumlah hambatan.
Gubernur Bank Indonesia menjelaskan bahwa perbankan masih berhati-hati dalam menurunkan bunga kredit karena mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari risiko kredit, biaya dana (cost of fund), hingga kondisi ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian. Menurut BI, meskipun likuiditas perbankan relatif longgar, penyesuaian bunga kredit tidak dapat terjadi secara instan.
“Tambahan likuiditas memang membantu perbankan dari sisi pendanaan, namun penurunan suku bunga kredit juga sangat bergantung pada persepsi risiko dan kualitas permintaan kredit,” ujar pejabat BI dalam keterangannya.
BI mencatat, pertumbuhan kredit memang terus menunjukkan tren positif, namun laju penurunannya masih tertahan oleh sikap selektif bank dalam menyalurkan pembiayaan. Perbankan cenderung memprioritaskan debitur dengan profil risiko rendah, sementara sektor usaha yang dianggap berisiko tinggi masih menghadapi bunga kredit yang relatif mahal.
Selain itu, BI menilai struktur biaya di perbankan juga menjadi faktor penting. Beban operasional, kewajiban pemenuhan modal, serta strategi menjaga margin keuntungan membuat bank belum sepenuhnya meneruskan stimulus likuiditas ke penurunan bunga kredit. Kondisi ini menyebabkan pelaku usaha, khususnya UMKM, masih merasakan biaya pinjaman yang cukup tinggi.
Di sisi lain, Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial. Tidak hanya melalui injeksi likuiditas, BI juga mendorong efisiensi perbankan, penguatan manajemen risiko, serta optimalisasi kebijakan insentif agar penyaluran kredit lebih agresif dan terjangkau.
“Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait agar kebijakan yang ditempuh lebih efektif dalam menurunkan suku bunga kredit dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata BI.
Pelaku usaha berharap stimulus likuiditas yang telah digelontorkan dapat segera diikuti dengan kebijakan lanjutan yang lebih berdampak langsung. Penurunan bunga kredit dinilai krusial untuk meningkatkan investasi, memperluas ekspansi usaha, serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
Dengan kondisi tersebut, BI menegaskan bahwa kucuran dana Rp200 triliun merupakan langkah awal. Namun, diperlukan waktu, konsistensi kebijakan, dan perbaikan struktur perbankan agar penurunan suku bunga kredit benar-benar dapat dirasakan oleh dunia usaha dan masyarakat luas.